PERNYATAAN RESMI PERLINDUNGAN HAK DESAIN INDUSTRI MOTU
Surat Pernyataan Perusahaan
Manajemen
9/24/20262 min read


PT MOTU TECHNOLOGY GROUP dan PT MOTU TECHNOLOGY INDONESIA (“MOTU”) senantiasa menghormati dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual serta berkomitmen untuk melindungi hak dan kepentingan perusahaan, mitra usaha, dan konsumen.
MOTU telah memperoleh hak Desain Industri yang terdaftar secara resmi di Indonesia atas beberapa desain produk MOTU, termasuk:
1. MOTU T0
Nomor Pendaftaran: IDD0000087503
Perlindungan: Bentuk dan Konfigurasi
Pemegang Desain Industri: PT MOTU TECHNOLOGY INDONESIA
2. MOTU T1
Nomor Pendaftaran: IDD0000087465
Perlindungan: Konfigurasi dan Komposisi Warna
Pemegang Desain Industri: PT MOTU TECHNOLOGY GROUP
3. MOTU T2
Nomor Pendaftaran: IDD0000087522
Perlindungan: Konfigurasi dan Komposisi Warna
Pemegang Desain Industri: PT MOTU TECHNOLOGY GROUP
Berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh MOTU, kami menemukan adanya pihak yang diduga memproduksi, menawarkan, mendistribusikan, dan/atau menjual produk yang memiliki kesamaan dengan desain yang dilindungi oleh Hak Desain Industri MOTU tanpa izin yang sah.
MOTU telah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan serta mengamankan bukti-bukti yang relevan terkait dugaan penggunaan dan/atau produksi produk tersebut. Atas hal tersebut, MOTU sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MOTU dengan ini meminta pihak-pihak yang terkait untuk segera menghentikan setiap kegiatan produksi, distribusi, promosi, dan/atau penjualan produk yang diduga menggunakan atau melanggar Hak Desain Industri MOTU tanpa izin.
Kepada seluruh produsen, pemilik merek, distributor, dealer, toko, dan pihak penjual, MOTU juga mengimbau agar segera melakukan pemeriksaan terhadap produk yang dipasarkan. Pihak yang mengetahui atau patut mengetahui adanya dugaan pelanggaran dan tetap melakukan kegiatan komersial terkait dapat menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
MOTU juga mengimbau kepada seluruh konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk dan mengenali produk resmi MOTU, serta melakukan pembelian melalui saluran resmi MOTU. Hal ini bertujuan untuk menghindari produk yang diduga merupakan tiruan atau menggunakan Hak Kekayaan Intelektual MOTU tanpa izin, sekaligus melindungi kepentingan dan hak konsumen.
MOTU menghargai persaingan usaha yang sehat dan menghormati Hak Kekayaan Intelektual seluruh pelaku usaha. Namun demikian, MOTU tidak akan membiarkan penggunaan Hak Desain Industri miliknya tanpa izin yang sah dan akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk mempertahankan dan melindungi hak tersebut.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen MOTU terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, kepastian hukum, persaingan usaha yang sehat, serta perlindungan konsumen.
Demikian pernyataan ini disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh pihak terkait.
PT MOTU TECHNOLOGY GROUP


